Kondisi Darurat, BPOM Izinkan Remdesivir dan Favipiravir untuk Obat Covid-19

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 09 Juli 2021 10:53 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito (Foto: Sindonews)
Share :

3. Favipiravir Tablet Salut Selaput, dengan nama obat Avigan, Favipiravir, Favikal, Avifaviri, dan Covigon. Obat ini digunakan dengan tata laksana untuk pasien Covid-19 dengan derajat keparahan sampai sedang dikombinasi dengan standar pelayanan kesehatan.

BPOM juga mendukung ketersediaan obat dan vaksin Covid-19 dengan menyiapkan regulasi, pemberian perizinan dan percepatan akses bagi obat dan vaksin yang sudah memenuhi persyaratan scientific.

"Pengawasan kualitas dan mutu dari obat dan vaksin Covid-19 sebelum digunakan dan mengawal proses distribusi. Inspeksi fasilitas produksi, distribusi dan efek samping yang terlihat di masyarakat," tandas Penny Lukito.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di RS Fatmawati Sudah Lewati Kapasitas Tempat Tidur

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya