JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan buru satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis 8 Juli 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
"1 orang DPO (18) berinisial MAR alias penyok belum ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Mapolres pada Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Penampakan Wanita Pengeroyok Polisi di TB Simatupang, Warganet: Jangan Beri Maaf
Azis telah menetapkan tiga tersangka dan lima saksi dalam kasus tersebut. "3 tersangka dewasa. Michael (26), Gabriella (24), Alestasia (21) dan 5 saksi," terangnya.
Sementara motif tersangka melakukan pengeroyokan dengan keadaan sadar. "Keadaannya sadar. Yang jelas ga tertib, ga mau mendengar imbauan dari kepolsian. ini perilaku brutal yang gabisa ditolerin," tegasnya.