Ingatan-ingatan soal obrolan serius dan candaan dengan Dr Rosita juga terlintas di pikiran Wakil Gubernur Lemhannas RI, Marsdya TNI Wieko Syofyan. Ada dua kali almarhumah menyampaikan amanat terakhirnya, saat sedang bersama-sama mendampingi peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) dalam kegiatan Studi Strategis Luar Negeri (SSLN) ke Rusia tahun 2019, dan tahun 2020 saat minum kopi bersama saat waktu senggang di di ruang kerja Wagub.
“Beliau menyampaikan berharap sekali mendapat kesempatan untuk disemayamkan di Lemhannas RI apabila beliau wafat. Saya cukup tertegun mendengarnya dan segera mengalihkan pmbicaraan karena saya tahu kalau kesehatan Beliau memang cukup serius untuk menjaganya dengan baik,” tutur Wieko.
Akan tetapi, ketika berpulang ke pangkuan Tuhan YME pada 11 Juli 2021 lalu pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan WFH 100 persen sehingga Lemhannas tidak dapat memenuhi keinginan almarhumah. Untuk itu, bentuk persemayaman dan penghormatan terakhir kepada Dr Rosita diganti dengan lintasan terakhir kereta jenazah yang membawa jenazah almarhumah pada 12 Juni 2021 di halaman Gedung Trigatra, Lemhannas menuju pemakaman di Tanah Kusir, Jakarta.
Penghormatan terakhir diberikan oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof Dr Ir Reni Mayerni, MP, serta Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam dan Ketahanan Nasional Lemhannas RI Prof Dr Ir Dadan Umar Daihani, DEA.
“Selamat jalan menuju keabadian Dr Rosita, beristirahatlah dalam damai. Kami akan selalu mengenang jasa-jasamu.”
(Erha Aprili Ramadhoni)