TANGERANG - Dua orang pria, E (20) dan US alias U (42), ditangkap atas pembunuhan perempuan SZ (19) di Cisauk, Tangerang. Kedua pelaku disebut telah merencanakan pembunuhan itu 2 hari sebelum korban dieksekusi pada Kamis (8/7).
"Kedua pelaku sudah merencanakan dari awal memang sejak hari Senin sampai dengan pelaksanaan eksekusinya di hari Kamis malam itu sudah direncanakan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di lokasi rekontruksi di Cisauk, Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Sepulang kerja pada Kamis (8/7), korban sengaja dijemput oleh kedua tersangka. Keduanya kemudian membawa korban ke lokasi kejadian di tanah kosong milik PT CMS di Cisauk, Tangerang. Korban dicekik hingga tewas lalu dibakar.
Baca juga: Brutal! Geng Motor Serang Pemukiman Padat Penduduk di Taman Sari