Kakek di Blitar Cabuli Gadis Bawah Umur Sepulang Mengaji, Diiming-imingi Uang Jajan

Solichan Arif, Jurnalis
Jum'at 16 Juli 2021 00:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

BLITAR - Kakek berinisal M (58), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Pelaku ditangkap sekaligus ditetapkan tersangka. M mengakui perbuatannya. 

Korban yang baru berusia 12 tahun ia cabuli dengan iming-iming uang saku untuk jajan. "Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Ipda Linar Tiwi kepada wartawan. 

Baca juga: Terbakar Nafsu, Ustaz di Kobar Tega Cabuli Santrinya Sendiri

Korban dicabuli saat pulang dari mengaji. Saat lewat rumah pelaku, korban dipanggil sekaligus diminta untuk mampir.

"Korban diiming-imingi uang saku," tambah Tiwi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya