Usai Dicopot dari Jabatannya, Kini Oknum Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Kafe Ditahan Polisi

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 19 Juli 2021 14:45 WIB
Oknum Satpol PP tampat ibu pemilik kafe (Foto: istimewa)
Share :

Sementara itu, Pemkab Gowa masih meninjau status kepegawaian MR. Namun untuk mengambil langkah selanjutnya, harus melihat proses hukum di Mapolres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan tetap (inkracht), akan dilihat masa hukumannya. Hal ini mengacu PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Baca juga: Ibu yang Ditampar Petugas Satpol PP Ternyata Tidak Hamil

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya