PPKM Diperpanjang, MUI Harapkan Partisipasi Masyarakat Himpun Zakat dan Infak untuk Sesama

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 22 Juli 2021 04:58 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

Pada proses jika nanti ada masyarakat yang tidak masuk ke dalam daftar penerima BLT yang sudah dibuat oleh pemerintah. Maka dibutuhkan partisipasi masyarakat khususnya pengurus masjid di tingkat RT atau RW agar dapat menghimpun dana zakat infak dan sedekah (ZIS) yang bekerjasama dengan lembaga amil zakat.

Setelah masa PPKM habis, Ia mengimbau masyarakat tetap menghormati protokol kesehatan dan pihak aparat dapat diterjunkan ke pasar-pasar, terminal, stasiun kereta api serta tempat lainnya untuk tetap menertibkan warga masyarakat dengan santun dan humanis.

"Hal ini hendaknya benar-benar harus bisa disadari dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga masyarakat karena dengan mematuhi prokes yang ada, hal itu tidak hanya akan membawa kebaikan kepada yang bersangkutan dan keluarganya saja tetapi juga untuk orang lain serta untuk kebaikan dan masa depan bangsa serta negara yang sama-sama kita cintai," harapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya