Usut Korupsi Bansos Corona, KPK Periksa Pejabat Pemkab Bandung Barat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 22 Juli 2021 12:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pada Pemkab Bandung Barat, hari ini, Kamis (22/7/2021). Para pejabat Pemkab Bandung Barat tersebut yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Riki Riadi; Kabag Pengadaan Barang Jasa, Ir Anni Roslianti; serta Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR, Chandra Kusuma Wijaya. 

Mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Bandung Barat tahun 2020. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Kantor Pemkab Bandung Barat.

"Bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dkk tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:  Dipolisikan KPK, Greenpeace: Kami Bingung Menanggapinya

Tak hanya para pejabat tersebut, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Karyawan Honorer pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat, Ajeng Dahlia; Direktur Utama PT Jagat Dirgantara, Asep Cahyadinata; serta Direktur CV Satria Jakatamilung, Asep Saepudin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya