Polisi Tangkap Pencuri 400 Ikan Arwana Super Red di Bogor Senilai Rp24 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 27 Juli 2021 13:46 WIB
Polisi tangkap pelaku pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana super red senilai Rp24 miliar. (Foto : Okezone/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian ikan arwana super red dari salah satu tempat budidaya di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total kerugian dalam kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana super red ini sekira Rp24 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pelaku adalah karyawan dari tempat budidaya itu berinisial UG (30). Kasus ini bermula saat pemilik budiaya berinisial KE memeriksa kondisi kolam ikan arwana super red miliknya pada Februari 2019.

"Korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang. Kemudian korban melemparkan makanan agar muncul ke permukaan," kata Harun di Mapolres Bogor, Selasa (27/7/2021).

Ketika diberi makan, hanya sedikit ikan yang muncul di permukaan. Dari situ, korban langsung memeriksa ke dalam kolam sehingga diketahui ikan arwana super red miliknya tinggal beberapa ekor.

"Sebulan kemudian salah satu karyawannya (UG) pamit tidak bekerja lagi. Dari situ muncul kecurigaan pelaku pencurian adalah dia," ucap Harun.

Dari situ, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku UG. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri ikan arwana super red berbagai ukuran sejak akhir 2019 mencapai 400 ekor.

"Cara menangkapnya dipancing sama dua temannya yang juga bantu-bantu di kolam WH dan UY. Hasilnya dijual kepada penadah ES yang juga sudah kita amankan. Tapi, dari pelaku ada juga yang jual sendiri-sendiri. Ada yang kecil ada juga yang besar harganya dari sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta," katanya.

Baca Juga : Kesal Dipecat, Karyawan Toko Beras Rampok Puluhan Juta Uang Mantan Bos

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya