Human Rights Watch: Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 28 Juli 2021 07:06 WIB
Serangan udara Israel yang menghancurkan Gaza (Foto: AP via VOA)
Share :

ISRAEL - Human Rights Watch (HRW), pada Selasa (27/7), menuduh militer Israel melakukan serangan yang “tampaknya merupakan kejahatan perang'' selama perang 11 hari melawan kelompok militan Hamas Mei lalu.

Organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional itu mengeluarkan kesimpulannya setelah menyelidiki tiga serangan udara Israel yang dikatakan menewaskan 62 warga sipil Palestina. HRW mengatakan ''tidak ada target militer yang jelas dalam serangan-serangan itu''.

Laporan itu juga menuduh gerilyawan Palestina melakukan kejahatan perang dengan meluncurkan lebih dari 4.000 roket dan mortir tidak terarah ke pusat-pusat populasi Israel. Serangan semacam itu, kata HRW, melanggar “larangan terhadap serangan yang disengaja atau tidak pandang bulu terhadap warga sipil.''

Meski demikian, laporan tersebut terfokus pada tindakan Israel selama pertempuran, dan organisasi HAM itu mengatakan akan mengeluarkan laporan terpisah tentang tindakan Hamas dan kelompok militan Palestina lainnya pada Agustus mendatang.

(Baca juga: Warga Korut Peringati 68 Tahun Berakhirnya Perang Korea)

''Pasukan Israel melakukan serangan di Gaza pada Mei yang menyengsarakan banyak warga sipil tanpa target militer yang jelas di dekatnya,'' kata Gerry Simpson, direktur urusan krisis dan konflik di HRW.

Dia mengatakan “keengganan konsisten Israel untuk secara serius menyelidiki dugaan kejahatan perang,'' ditambah dengan tembakan roket Palestina di wilayah sipil Israel, menggarisbawahi pentingnya penyelidikan yang sedang berlangsung di kedua belah pihak oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

(Baca juga: Ledakan Industri Kimia di Jerman Disebut Sebagai Ancaman Ekstrem)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya