Bareskrim Geledah Pabrik Obat Azithromycin di Cianjur

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 28 Juli 2021 18:02 WIB
Polisi gerebek gudang penimbunan obat Covid-19 di Kalideres, Jakbar. (Foto : Miftahul Ghani)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menggeledah salah satu pabrik di daerah Cianjur, Jawa Barat. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan pelanggaran penjualan obat-obatan yang kerap digunakan sebagai terapi Covid-19.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, pabrik tersebut memproduksi salah satu obat terapi Covid-19 jenis antibiotik Azithromycin.

"Beberapa waktu lalu juga dilakukan penindakan di pabrik Cianjur. Dia (pabrik) memang produksi antibiotik azithromycin," kata Helmy dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).

Helmy menjelaskan, penggeledahan pabrik tersebut merupakan runutan dari pengungkapan 33 kasus dengan 37 tersangka yang ditangani Mabes Polri beserta Polda jajaran.

Terkait penggeledahan pabrik, kata Helmy, berawal saat polisi menangkap tersangka di Tangerang. Setelah dikembangkan, ternyata mengarah ke pabrik tersebut.

"Jadi setelah dilakukan penangkapan di daerah Tangerang, kemudian kami kembangkan ternyata sumber obatnya dari pabrik tersebut," ujar Helmy.

Saat penggeledahan, polisi menemukan Azithromycin sebanyak 178 ribu butir dan 125 kilogram bahan. Apabila bahan tersebut diproduksi, dapat 300 ribu butir Azithromycin.

Menurut Helmy, terkait pabrik tersebut, pihaknya menerapkan pendekatan restorative justice. Pihak pabrik diminta meneken surat pernyataan yang isinya menyatakan bakal menjual obat itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah diatur pemerintah.

Baca Juga : Obat Covid-19 Langka, Kejari Lampung Selatan Sidak Rumah Sakit dan Dinkes Cek Stok

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya