Pria Korban Penganiayaan Oknum TNI AU Diberi Babi dan Bantuan Sembako

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 11:08 WIB
Foto: Instagram.
Share :

“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya.

Foto: Instagram/@info_kejadian_merauke.

Sedangkan dua oknum POM TNI AU, berinisial Serda D dan Prada V, yang melakukan penganiayaan terhadap Steven telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Rabu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya