WASHINGTON - Presiden Joe Biden menyerukan pemerintah negara bagian, lokal, dan teritorial Amerika Serikat (AS) untuk memberikan pembayaran USD100 (sekira Rp1,4 juta) untuk setiap warga AS yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat inokulasi Covid-19 di Negeri Paman Sam, demikin disampaikan Departemen Keuangan AS pada Kamis (29/7/2021).
BACA JUGA: Kejadian Langka, Brasil Dilanda Hujan Salju dan Cuaca Beku
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan menyatakan bahwa insentif semacam itu adalah penggunaan dana yang diizinkan dari bantuan USD350 miliar yang diberikan kepada pemerintah negara bagian, lokal, teritorial, dan etnis di bawah Undang-Undang Rencana Penyelamatan Amerika. Departemen itu menambahkan bahwa mereka akan memberikan bantuan teknis dalam menggunakan dana ini untuk mendukung peningkatan vaksinasi.
Departemen Keuangan juga mengatakan sedang memperluas kredit pajak yang dapat diklaim oleh majikan untuk upah yang dibayarkan kepada karyawan. Ini dapat memberi para karyawan waktu luang untuk mendapatkan vaksinasi atau untuk membantu anggota keluarga dan individu tertentu lainnya dengan vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA: Pelaut Dituduh Bersalah Picu Kebakaran Kapal Perang
"Hari ini, Presiden meminta pemerintah negara bagian, teritorial, dan lokal untuk memberikan pembayaran USD100 untuk setiap orang Amerika yang baru divaksinasi, sebagai insentif tambahan untuk meningkatkan tingkat vaksinasi, melindungi masyarakat, dan menyelamatkan nyawa," kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
Sebelumnya pada Kamis, Wali Kota New York City Bill de Blasio mengumumkan bahwa siapa pun yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 pertama mereka di situs yang dikelola kota akan menerima pembayaran USD100.
(Rahman Asmardika)