BRUSSELS - Uni Eropa pada Senin (2/8/2021), menjatuhkan sanksi terhadap Rosario Murillo, ibu negara sekaligus wakil presiden Nikaragua dan tujuh pejabat tinggi lainnya yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius atau merusak demokrasi, menyusul tindakan keras pemerintah negara itu terhadap para politisi oposisi.
Markas besar Uni Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi-sanksi, yang meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan di Eropa, ditargetkan secara khusus kepada individu-individu itu dan dirancang sedemikian rupa untuk tidak merugikan penduduk atau ekonomi Nikaragua.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Nikaragua Tangkap 7 Calon Presiden Penantang Daniel Ortega
Dalam dua bulan terakhir, polisi di Nikaragua telah menangkap dan menahan lebih dari 20 tokoh oposisi dan beberapa kandidat yang mungkin dapat menantang Presiden Daniel Ortega dalam pemilu 7 November.
Ortega, (75 tahun), menuduh protes jalanan April 2018 di negara itu adalah bagian dari upaya kudeta terorganisir dengan dukungan pihak asing. Ia sedang mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat berturutan dalam pemilu itu.