Namun, hingga kini uang tersebut masih belum cair. Hingga akhirnya, kemarin Heriyanti dipanggil jajaran Polda Sumsel untuk dimintai klarifikasi mengenai dana hibah tersebut.
Baca Juga : Kepastian Sumbangan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Ditentukan Hari Ini
Terkait penanganan perkara ini sendiri, keterangan Polda Sumsel terpecah menjadi dua. Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai terangka.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di hari yang sama, namun berbeda jam meluruskan pernyataan Dirintelkamnya sendiri. Menurut Supriadi, Heriyanti belum dijadikan sebagai tersangka.
(Angkasa Yudhistira)