Kronologi Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 16:01 WIB
Anak Akidi Tio (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Polisi menjabarkan kronologis singkat kenapa anak Akidi Tio, Heryanty Tio sampai dilaporkan. Laporan itu berkaitan bisnis yang dilakukan Heryanti dengan pelapor berinisial JBK terkait kasus penipuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kronologi laporan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty itu terjadi pada Februari 2020. JBK melaporkan Heryanty atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi sejak tahun 2018 silam.

Menurutnya, saat itu Heryanty mengajak JBK untuk berbisnis, yang mana ada 3 item bisnis yang dijalankan keduanya. "Mulai dari kerjasama dalam orderan songket, kemudian juga ada orderan AC, dan satu lagi pekerjaan interior. Total semuanya Rp7,9 miliar," ujarnya pada wartawan, Rabu (3/8/2021).

Dia menerangkan, seiring berjalannya waktu, JBK mulai menagih janji Heryanty untuk membagi hasil keuntungan dari tiga bisnis tersebut. Namun, Heriyanti tidak memenuhi janjinya hingga Februari 2020. JBK pun melaporkan Heryanty ke Polda Metro Jaya.

"Sampai dengan saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan karena sudah ada beberapa berdasarkan hasil gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga terlapor sendiri. Ada saksi ahli dan juga saksi-saksi yang lain," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya