PPKM Diperpanjang, Begini Operasional Bus Transjakarta per 4 Agustus 2021

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 14:08 WIB
Bus Transjakarta (Foto: Okezone)
Share :

2. Kartu Tanda Pegawai bagi dua kategori tersebut: -Pegawai Kementerian/Lembaga/Daerah

- Tenaga Medis penanganan pandemi Covid-19

Baca Juga:  GPS Bus Transjakarta Koridor 7B Arah Blok M Tak Terdeteksi, Ini Penyebabnya

PT Transjakarta mengimbau bagi para pelanggan dengan kategori esensial dan kritikal untuk mengakses pendaftaran STRP.

“Bagi para pelanggan yang termasuk kategori esensial dan kritikal dapat mengakses pendaftaran STRP melalui jakevo.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI,” tulis @pt_transjakarta.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya