Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Tidak Ditahan

Faisal Mustafa, Jurnalis
Kamis 05 Agustus 2021 18:07 WIB
Dua pelaku tarung bebas di Makassar ditetapkan tersangka. (Foto : Sindonews/Faisal Mustafa)
Share :

Jamal menyebut para terduga pelaku itu diamankan di berbagai lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, sejak Selasa (3/8) malam. Mereka berinisial RA, EI, AB, MA, TS, MRA, MAF dan MAS.

Dia menyebut lokasi ajang tarung bebas di dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu berada di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar dan direkam pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 01.30 Wita.

Perwira Polri satu bunga ini menyatakan ajang tarung bebas ini berawal dari publikasi oleh akun instagram @makassarstreet_fight. Kemudian beberapa orang tertarik menjadi penonton dan petarung, sehingga melakukan registrasi lewat direct message atau DM.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya