Mantan Kades Tipu Puluhan Warga Modus Lulus CPNS, Uang Rp5 Miliar Dipakai Nyaleg

Ary Wahyu Wibowo, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 21:22 WIB
Polres Sukuharjo menangkap pelaku penipuan modus lolos CPNS. (Foto: Dok Polres Sukoharjo)
Share :

Polisi sendiri menangkap tersangka saat berada di Kabupaten Pemalang pada Minggu 8 Agustus 2021. Dari tangan tersangka diamankan sejumlah kuitansi dengan nilai total Rp5 miliar lebih. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus penerimaan CPNS yang menyertakan nominal uang. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya