JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan wanita terapis bekam berinisial RSJ (33) di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka, yang mana pelakunya pria berinisial MA alias R.
"Tersangka inisial MA alias R. Korban dan pelaku ini sama-sama bekerja sebagai terapis bekam," ujarnya pada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, terungkapnya pelaku pembunuhan wanita terapis bekam ini berawal dari pengakuan seorang saksi teman dari RSJ yang dikirimi share location (shareloc) oleh korban. Lokasi itu mengarah ke sebuah vila di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik melakukan pendalaman di daerah sana. Ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga vila. Inisial penjaga vila D sebagai saksi, yang mengetahui kalau korban memang terakhir ketemu sama dia," tuturnya.
Polisi, tambahnya, kembali melakukan penelusuran, hingga mendapat informasi bahwa pelaku dan korban sempat menuju wilayah Citereup, Bogor. Keduanya saat itu berhenti di salah satu rumah milik temannya, inisial A karena pada saat itu pelaku ini mengaku merasa kurang sehat hingga dilakukan bekam.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kolong Tol Jatikarya Bekasi
"Dari situ penyidik kemudian mendapat titik terang pelakunya. Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kita amankan, memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)