“Pengalaman pahit kami gagal panen karena serangan hama wereng cokelat dan kepinding tanah, telah menuntun kami untuk belajar menekuni PHT. Kami belajar dari para pendamping lapangan dan stakeholder lainnya, sampai sekarang ini kami mantap untuk terus menerapkan PHT dalam usaha tani kami. Ada banyak keuntungan yang kami dapat dari menerapkan PHT, antara lain: efisien biaya produksi, hasil produksi meningkat, serta produk dan lingkungan lebih sehat,” tutur pria yang akrab disapa Haris tersebut.
Foto: Dok.Ditjen Tanaman Pangan
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan M. Takdir Mulyadi, menegaskan bahwasanya perjalanan PHT di Indonesia selama 35 tahun telah banyak capaian yang diperoleh dan juga ada banyak tantangan ke depan yang harus dibenahi. Di Indonesia PHT terus berjalan sampai sekarang walau mengalami pasang surut. PHT telah ditetapkan dengan tegas di dalam undang-undang sebagai sistem pelaksanaan pelindungan tanaman, untuk itu kebijakan implementasi kegiatannya perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Direktorat Tanaman Pangan dalam kebijakannya terus berkomitmen untuk menghadirkan program dan kegiatan yang sesuai dengan semangat jiwa PHT.
“Dari tahun ke tahun Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan hadir dengan program dan kegiatan yang selaras dengan jiwa PHT. Untuk Tahun ini program dan kegiatan Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan semua berbasis PHT, seperti: Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT), Perbanyakan Agen Pengendali Hayati (APH)-Refugia, Penguatan Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH), Perbanyakan rumah burung hantu (Rubuha), pembuatan kandang penangkaran burung hantu, gerakan pengendalian OPT pre-emtif dan responsif, pengadaaan sarana pengendalian OPT, dan bimbingan-bimbingan teknis bagi petugas POPT,” kata pria kelahiran Mataram tersebut.
Suwandi selaku Direktur Jenderal Tanaman Pangan menekankan bahwa PHT ke depan harus mampu menjawab tantangan zaman. Permasalahan OPT yang selalu hadir pada berapapun indek pertanaman yang diterapkan harus dapat dikelola dengan baik oleh PHT. Demikian juga tuntutan pemenuhan kebutuhan pangan yang terus meningkat, kesehatan produk pertanian dan lingkungan hidup yang harus terus terjaga, juga harus dapat dijawab dengan elegan dengan PHT.
“Tantangan penyediaan pangan bagi lebih dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia harus dapat dijawab dengan elegan oleh PHT. Prinsip-prinsip dasar PHT ke depan harus dapat dengan luwes menjawab tuntutan globalisasi pertanian,” ucapnya.