JAKARTA - Panjat pinang menjadi salah satu lomba yang dilarang saat HUT ke-76 RI. Dilarangnya lomba yang sarat tradisi itu karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
Padahal, panjat pinang punya sejarah panjang bahkan sejak zaman penjajahan Belanda.
Berdasarkan sumber yang dihimpun, Selasa (17/8/2021), di Belanda panjat pinang disebut De Klimmast atau panjang tiang.
Belanda melaksanakannya setiap 31 Agustus pada era itu lantaran berbarengan dengan ulang tahun Ratu Belanda Ratu Wihelmina. Sedangkan di Indonesia digelar pada 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Sejatinya panjat pinang ini diperuntukkan bagi kaum pribumi saja. Mereka berlomba memanjat dan menangkap hadiah yang berada di atas seperti makanan dan pakaian serta benda-benda yang dianggap mewah untuk kalangan pribumi.