JAKARTA - Panjat pinang menjadi salah satu lomba yang dilarang saat HUT ke-76 RI. Dilarangnya lomba yang sarat tradisi itu karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
Padahal, panjat pinang punya sejarah panjang bahkan sejak zaman penjajahan Belanda.
Berdasarkan sumber yang dihimpun, Selasa (17/8/2021), di Belanda panjat pinang disebut De Klimmast atau panjang tiang.
Belanda melaksanakannya setiap 31 Agustus pada era itu lantaran berbarengan dengan ulang tahun Ratu Belanda Ratu Wihelmina. Sedangkan di Indonesia digelar pada 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Sejatinya panjat pinang ini diperuntukkan bagi kaum pribumi saja. Mereka berlomba memanjat dan menangkap hadiah yang berada di atas seperti makanan dan pakaian serta benda-benda yang dianggap mewah untuk kalangan pribumi.
Sementara, kaum elite Belanda menontonnya sambil tertawa. Sebagai hiburan untuk masyarakat, Belanda memberikan banyak hadiah. Namun, hadiah tersebut tidak bisa didapatkan dengan cuma-cuma. Masyarakat harus berlomba menaiki batang pohon pinang yang telah dilumuri minyak hingga licin. Masyarakat yang ingin mendapatkan hadiah harus rela bersusah payah memanjat pohon pinang yang tinggi dan licin.
Hal inilah yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Masyarakat yang kontra beranggapan ini melukai nilai-nilai kehidupan masyarakat. Yang satu berjuang meraih hadiah di atas pohon pinang, yang satu tertawa melihatnya.
Di sisi lain yang pro yakni lomba panjat pinang juga mampu memperkuat rasa saling gotong-royong antarmasyarakat. Saling membantu dan pantang menyerah.
(Khafid Mardiyansyah)