Setelah mengetahui identitas salah satu pelaku, tim kemudian langsung bergerak menuju tempat persembunyianya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah perkamil yang korbannya sedang mengalami kecelakaan. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone jenis Iphone 6S plus warna gold, Samsung android warna biru, dan samsung Duos yang disembuyikan dengan ditimbun dalam tanah. Untuk saat ini pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(Qur'anul Hidayat)