Baca juga: Polri: Yayasan Amal Syam Organizer Milik Jamaah Islamiyah
Dalam penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Sebanyak 45 dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial (medsos) Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dan jaringan medsos JAD sebanyak tiga tersangka," ucap Ramadhan.
(Qur'anul Hidayat)