Anies Minta Warganya Laporkan Pelanggaran Prokes di Perkantoran

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 12:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), meski saat ini PPKM di Ibu Kota telah turun menjadi level 3.

Anies pun meminta masyarakat untuk melapor ke pihaknya melalui aplikasi JAKI jika menemukan pelanggaran selama pemberlakuan PPKM level 3.

Hal itu diungkapkan dirinya melalui akun instagram @aniesbaswedan yang diposting pagi tadi. Ribuan warganet tercatat telah menyukai postingan itu.

"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM Level 3 di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," katanya dalam caption yang ditulis.

Dalam postingan itu Anies mengingatkan. sekalipun ada banyak pelonggaran, ia mengingatakan warganya tetap menjalan prokes. Melalui disiplin prokes, Anies menyakini Jakarta akan terbebas dari pandemi dengan semua tetap disiplin lindungi diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya