JAKARTA — Ustadz Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama oleh Bareskrim Polri. Status hukum itu disematkan kepadanya setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif.
(Baca juga: Deretan Ceramah Kontroversial Ustadz Yahya Waloni, Tabrak Anjing hingga Sebut Youtuber Kafir)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal penangkapan Yahya Waloni melalui akun Twitternya.
Ngabalin mulanya menyunggung 'prof abal-abal' agar segera menyusul Yahya. Namun Ngabalin tak menyebut secara spesifik siapa 'prof abal-abal' dimaksud.
(Baca juga: Terungkap! Polisi Tetapkan Ustadz Yahya Waloni Tersangka Sejak Mei 2021)
Kemudian, Ngabalin menanyakan kabar Yahya pasca ditangkap dan menjadi tersangka di kepolisian. Ia ingin Yahya belajar lebih banyak lagi jika masih ingin berdakwah.
"Si prof abal-abal semoga cepat menyusul. Yahya apa kabar ngana dinda? Belajar yang banyak kalau masih mau berdakwah, salam pe Nur Sugi bilang dari bang Ali," cuit Ngabalin seperti dilihat pada Jumat (27/8/2021).
Ngabalin juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Bareskrim yang telah menangkap Ustadz Yahya Waloni sebagai bentuk amanat undang-undang.
"Bareskrim thanks telah melaksanakan amanah UU. Negeri kitq harus bersih dari pengaruh fundamental dan radikalisme kampungan. #PolriAndalanKita," tandasnya.