Ustadz Yahya Waloni Tersangka, Ngabalin: Si Prof Abal-abal Semoga Cepat Menyusul!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 11:48 WIB
Foto: Okezone
Share :

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Atas perbuatannya, Yahya Waloni disangka melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE, dan juga Pasal 156a tentang dugaan penodaan agama.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya