Cabuli Anak Tetangga, Kakek 62 Tahun Terangsang Melihatnya Pakai Celana Pendek

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 00:13 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist/sindonews)
Share :

Arie menyebut, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu. Uang itu diberikan kepada korban setiap usai dicabulinya.

"Menurut pengakuan pelaku, dia sudah lima kali mencabuli anak itu. Semua terjadi bulan Agustus ini," ungkap Arie.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencabulan Anak di Bolaang Mangondow

Aksi tak bermoral itu, kata Arie, akhirnya terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya. Orangtua korban bersama warga setempat lantas menangkap lansia itu pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Atas perbuatannya pelaku, dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 12 tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya