TANGERANG - Wanita asal Lampung menjadi korban perdagangan orang di Tangerang, Banten. Awalnya, wanita tersebut diiming-imingi bekerja di Tangerang sebagai penjaga toko, namun malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Surya Abdul Fitri mengatakan, dalam peristiwa itu pihaknya mengamankan dua orang tersangka, yakni AS (25) dan SR (22). Keduanya memiliki peran mencari korban dan menyediakan penampungan.
"Keduanya diringkus disebuah kontrakan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," kata Surya, dalam keterangan tertulis kepada MNC Portal, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Tak Puas Dilayani, Pria "Hidung Belang" Bunuh PSK di Kamar Kos
Dilanjutkan dia, terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya informasi praktik prostitusi online di Tangerang yang mengarah kepada tindak perdagangan wanita. Saat dilakukan observasi, ternyata benar ada peristiwa itu.
"Jadi peran AS ini mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung, untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko. Tetapi setibanya di Tangerang, perempuan itu dipaksa menjalani PSK online," sambungnya.
Sedangkan AR bertugas menyediakan tempat atau kontrakan untuk perempuan itu. Tempat ini juga digunakan sebagai lokasi transaksi seksual. Saat dilakukan penelusuran, wanita yang terjebak perdagangan orang ini ada banyak.