Tak Lakukan Karantina Kesehatan, 7 WN India Tak Ditahan

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 02:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Karena ancamannya satu tahun, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Jadi, setelah semua selesai, secepatnya kami limpahkan ke pengadilan. Setelah proses pemberkasan, mereka akan dilenakan wajib lapor," pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menerima dokumen-dokumen yang digunakan ketujuh WNA India datang ke Indonesia, seperti paspor dan visa. Jika terbukti melanggar, mereka akan dideportasi.

Baca juga: Lolos dari Karantina, Data WN India Sudah Masuk ke Hotel

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya