Pasca Kasus Penikaman, Selandia Baru Akan Pidanakan Perencanaan Serangan

Antara, Jurnalis
Sabtu 04 September 2021 15:53 WIB
Polisi menanggapi insiden penusukan oleh seorang pria di sebuah supermarket di Auckland, Selandia Baru, 3 September 2021. (Foto: Reuters)
Share :

WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Sabtu (4/9/2021) berjanji memperketat undang-undang kontra-terorisme bulan ini setelah seorang pria bersenjatakan pisau yang tengah diawasi pihak berwenang menikam dan melukai tujuh orang di sebuah toko swalayan.

Polisi menembak mati penyerang berusia 32 tahun itu. Dia seorang warga negara Sri Lanka yang telah dihukum dan dipenjarakan selama sekitar tiga tahun sebelum dibebaskan pada Juli, beberapa saat setelah dia melancarkan aksi penusukannya pada Jumat (3/9/2021).

BACA JUGA:  6 Orang Ditikam di Supermarket Selandia Baru, Pelaku Ditembak Mati Polisi

Ardern mengatakan sebelumnya pria itu terinspirasi oleh kelompok militan ISIS dan dipantau terus-menerus tetapi tidak dapat dipenjara lebih lama berdasarkan hukum.

"Saya berkomitmen, bahwa segera setelah Parlemen dilanjutkan, kami akan menyelesaikan pekerjaan itu - yaitu meloloskan undang-undang tersebut sesegera mungkin, dan paling lambat akhir bulan ini," kata Ardern dalam konferensi pers.

RUU Kontra Teror memidanakan perencanaan dan persiapan yang mungkin mengarah pada serangan teror, menutup apa yang dikatakan para kritikus sebagai celah yang memungkinkan komplotan untuk tetap bebas.

BACA JUGA: PM Selandia Baru: Kekerasan di Supermarket Auckland 'Serangan Teroris' 

Tetapi Ardern mengatakan tidak adil untuk berasumsi bahwa undang-undang yang lebih ketat akan melahirkan perubahan dalam kasus ini.

"Ini adalah individu yang sangat termotivasi yang menggunakan kunjungan toko swalayan sebagai perisai untuk serangan. Itu adalah situasi yang sangat sulit," katanya.

Ardern mengatakan penyerang menjadi perhatian polisi pada 2016 karena dukungannya terhadap ideologi kekerasan yang diilhami oleh ISIS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya