JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis ingin orangtua yang tega mencungkil mata anaknya karena diduga terpengaruh ilmu hitam atau ritual pesugihan diproses hukum.
Namun demikian, masalah ilmu hitam yang dianut oleh para pelaku menjadi tanggung jawab tokoh agama maupun pemerintah untuk dapat memberi pencerahan.
"Tentunya secara normatif hukumnya harus diproses, tapi itu nggak cukup karena itu bukan dari kewarasan, kejahatan yang dari akal waras, tapi ini dari masalah pemikiran, masalah kebangsaan, dan harus ditangani oleh kita tokoh agama dan pemerintah," ucap Kiai Cholil saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Baca juga: PBNU Kecam Keras Pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kalbar
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan diduga dicungkil matanya oleh orangtuanya. Sang orangtua ditengarai terpengaruh ilmu hitam yang dianutnya.
Saat ini korban masih trauma. Sementara itu aparat kepolisian telah menangkap empat orang dari peristiwa itu. Mereka antara lain ayah, ibu, paman dan kakek korban.
Baca juga: Saran Ketua MUI Agar Masyarakat Terhindar dari Pinjol Ilegal
(Fakhrizal Fakhri )