Geger! Suami Kecanduan Judi Online Jambret Istri, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Gusti Yennosa, Jurnalis
Senin 06 September 2021 16:38 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Share :

“Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga mengajak Hendri yang tak lain rekan kerja pelaku Eddy. Sementara untuk menghilangkan jejak, uang senilai 105 juta Rupiah tersebut langsung ditukarkan pelaku dalam bentuk Dolar Singapura,” ucap Kasar Reskrim.

Eddy mengaku kecanduan judi online sejak satu tahun terakhir. Gaji pelaku sebagai koki tidak mencukupi untuk membayar utang yang kian hari kian menumpuk. 

Saat ini polisi masih memeriksa ketiga pelaku di Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya