Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Atas Dugaan Pembelot Korut

Agregasi VOA, Jurnalis
Selasa 07 September 2021 19:28 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. (Foto: KCNA via Reuters)
Share :

BACA JUGA: 3 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Moderna dari Batch Terkontaminasi Stainless Steel 

Kawasaki lahir di Jepang dan tinggal selama 43 tahun di Korea Utara sebelum membelot pada 2003. Sudah bertahun-tahun ia tidak melihat anak-anaknya, yang masih berada di Korea Utara.

Pembelot itu menuntut 500 juta yen, sekitar USD5 juta, sebagai ganti rugi dari pemerintah Korea Utara atas pelanggaran hak asasi manusia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya