Kawasaki lahir di Jepang dan tinggal selama 43 tahun di Korea Utara sebelum membelot pada 2003. Sudah bertahun-tahun ia tidak melihat anak-anaknya, yang masih berada di Korea Utara.
Pembelot itu menuntut 500 juta yen, sekitar USD5 juta, sebagai ganti rugi dari pemerintah Korea Utara atas pelanggaran hak asasi manusia.
(Rahman Asmardika)