Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Atas Dugaan Pembelot Korut

Agregasi VOA, Jurnalis
Selasa 07 September 2021 19:28 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. (Foto: KCNA via Reuters)
Share :

TOKYO - Seorang pembelot Korea Utara dan pengacaranya pada Selasa (7/9/2021), memuji keputusan pengadilan Tokyo, Jepang untuk memanggil Pemimpin Tertinggi Kim Jong-un atas gugatan yang sedang berlangsung terhadap Pyongyang karena membujuk ribuan warga Korea Jepang untuk tinggal di Korea Utara dengan janji-janji palsu.

BACA JUGA: Korea Utara Cari Penerus Kim Jong-un di Tengah Kekhawatiran soal Isu Kesehatannya 

Eiko Kawasaki termasuk di antara 93.000 warga Korea dan kerabat mereka di Jepang yang pergi ke Korea Utara puluhan tahun lalu untuk mencari apa yang dijanjikan sebagai "surga di bumi." Namun, ketika dia pergi ke negara itu pada usia 17 tahun, dia mendapati kenyataan yang jauh dari apa yang dijanjikan. 

Pengadilan Distrik Tokyo mengajukan pemberitahuan bulan lalu, meminta Kim hadir di pengadilan pada 14 Oktober atas klaim perdata yang pertama kali diajukan pada 2018 oleh Kawasaki dan empat pembelot lainnya.

"Sejauh yang saya ketahui, ini adalah pertama kalinya pemerintah Korea Utara dipanggil oleh pengadilan Jepang," kata pengacara Kawasaki, Kenji Fukuda, pada konferensi pers di Tokyo, Selasa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya