3 Aktor Intelektual Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar Turut Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 07 September 2021 13:36 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Saat ini jumlahnya sebanyak 21 orang telah dijerat pidana.

"Sudah 21 tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Baca juga:  Komnas HAM Dorong Polisi Ungkap Aktor Intelektual Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah

Menurut Donny, dari jumlah 21 orang yang dijadikan tersangka, tiga diantaranya diduga merupakan aktor intelektual peristiwa tersebut.

"3 aktor intelektual, 18 pelaku perusakan," ujar Donny.

Baca juga:  Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah

Sebagaimana diketahui terjadi peristiwa perusakan (pembakaran) Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 3 September 2021 lalu. Peristiwa ini menyedot perhatian beberapa kalangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya