Polri Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Datang ke RS Kramat Jati

Indra Purnomo, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 16:38 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono meminta kepada anggota keluarga korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Tangerang agar datang ke pos antemortem RS Polri, Karamat Jati, Jakarta Timur.

"Dari 41 keluarga korban ini diharapkan datang ke pos antemortem yang telah didirikan di rumah sakit ini (RS Polri), memberikam datanya semua yang 41 itu. Seluruhnya memberikan," kata Rusdi dalam konferensi pers di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Baca juga:  Menkumham : Lapas Tangerang Overkapasitas hingga 400%

Rusdi menjelaskan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan mencocokan data antemortem dengan data post mortem. Pencocokan itu kemudian melakukan rekonsiliasi. Dari hasil rekonsiliasi tersebut dapat teridentifikasi korban-korban ini atas nama siapa saja.

"Setelah dipastikan seperti itu, baru tim DVI nanti melalui RS Polri akan menyerahkan jenazah ini kepada keluarganya. Itu prosesnya seperti itu," ujar Rusdi.

 Baca juga: Tim Puslabfor Polri Masih Cari Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Oleh sebab itu, diwajibkan bagi anggota keluarga membawa dokumen lengkap dalam pengumpulan data antemortem, seperti, KTP, Ijazah untuk pemeriksaan sidik jari, serta foto korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat di Lapas Tangerang, baru berhasil dipadamkan sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Api diketahui mulai membakar lapas selama 2 jam, sedari jam 01.45 WIB.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya