Baca juga: Tim Puslabfor Polri Masih Cari Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Oleh sebab itu, diwajibkan bagi anggota keluarga membawa dokumen lengkap dalam pengumpulan data antemortem, seperti, KTP, Ijazah untuk pemeriksaan sidik jari, serta foto korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat di Lapas Tangerang, baru berhasil dipadamkan sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Api diketahui mulai membakar lapas selama 2 jam, sedari jam 01.45 WIB.
(Awaludin)