Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah, Ma'ruf Amin Minta Hukum Harus Ditegakkan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 17:23 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Foto : Setwapres)
Share :

Sebagaimana diketahui, terjadi peristiwa perusakan (pembakaran) Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 3 September 2021. Peristiwa ini menyedot perhatian beberapa kalangan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Yaqut pada Sabtu 4 September 2021.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya