Dia menjelaskan mengapa jumlah anggota tim DVI sampai berjumlah lebih dari 50 orang. Hal itu dikarenakan tengah dalam kondisi Covid-19 yang membutuhkan shift kerja.
"Karena ini protokol kesehatan di masa pandemi kita jumlahnya banyak krn untuk shift supaya bs durasi, ventilasi dan lokasi tadi," ujarnya.
Posko antemortem dimana para keluarga menyerahkan data diri korban semasa hidup dan pengambilan sampel DNA keluarga inti berada depan gedung Sentra Visum dan Medikolegal.
Sementara posko Postmortem untuk pengambilan data sidik jari, sampel DNA, dan gigi dari jenazah korban, Hery menuturkan lokasinya berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
"Nanti dari hasil itu akan kita review. Kan pemeriksaannya bertahap, tidak bisa semuanya karena protokol kesehatan tetap kita jalankan," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)