JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026) sore.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan akan menyerahkan delapan rekomendasi kepada Presiden Prabowo.
"Iya betul (ada delapan rekomendasi)," kata Jimly sebelum bertemu Presiden Prabowo.
Jimly pun masih enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai poin-poin yang bakal disampaikan kepada Presiden Prabowo. "Iya, nanti poin-poinnya... nanti saja sepulang... Oke, oke. Nanti saya sampaikan apa yang beliau setujui, apa yang tidak," paparnya.
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri, juga mengatakan dirinya akan mendampingi Presiden Prabowo untuk menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Ya... laporannya kan Pak Ketua tadi, Prof. Jimly beserta anggota komisi yang lainnya. Ya, seluruh anggota komisi," katanya.
Meski begitu, Dofiri mengatakan belum bisa membagikan informasi kepada awak media. "Belum bisa. Kesepakatan kita semua di komisi, setelah melapor ke Presiden, baru setelah itu bisa," imbuhnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.