Polres Blitar Tegaskan Penghentian Kasus Emak-Emak Curi Susu Bukan karena Hotman Paris

Solichan Arif, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 21:30 WIB
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom (Foto: MPI/Solichan)
Share :

Bagi Adhitya, kesepakatan damai adalah solusi terbaik kedua belah pihak. Dari sisi jumlah kerugian juga tidak terlalu besar. Dengan kesepakatan damai, dicabutnya laporan, serta ditindaklanjuti Restoratif Justice, hal itu sesuai harapan dan rasa keadilan masyarakat. "Jumlah kerugian juga tidak terlalu besar," papar Adhitya.

Terkait pencabutan laporan oleh korban, Adhitya menegaskan tidak ada biaya yang dikenakan. Ia mempersilahkan mengecek langsung kepada yang bersangkutan. "Tidak ada biaya penarikan laporan," pungkas Adhitya.

Seperti diketahui, kasus pencurian oleh dua orang ibu-ibu dengan ancaman 5 tahun penjara mengundang perhatian pengacara Hotman Paris.

Melalui akun instagram pribadinya, Hotman meminta keduanya untuk dibebaskan dan pemilik toko memaafkan. Kepolisian diharapkan melakukan restoratif justice. Terkait kerugian yang diakibatkan perbuatan dua ibu-ibu tersebut, Hotman bersedia mengganti kerugian.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya