Kasus Prostitusi Anak di Jakut, Muncikari Cari Korban dengan Ciri seperti Ini

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 08 September 2021 00:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, dua muncikari prostitusi anak di bawah umur yakni ZF (18) dan RF (19) memiliki peran tersendiri dalam bisnis esek esek ini. Dalam menggaet korban, pelaku memiliki ciri tertentu.

Menurut Wiratama, pelaku RF memiliki peran sebagai pencari atau perekrut gadis di bawah umur 17 tahun yang mau diajak terjun dalam bisnis lendir serta membutuhkan biaya hidup yang super instan.

"RF itu mencari wanitanya atau bisa dibilang korbannya yang bisa dijadikan wanita penghibur. Karena himpitan ekonomi dan gaya hidup, sehingga membutuhkan uang instan," kata Wiratama saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Sementara itu, untuk pelaku ZF memiliki tugas yang mencari pelanggan atau pria hidung belang yang ingin dipuaskan oleh gadis kencur "ZF itu mencari pelanggan di internet, di media sosial, sehingga mendapatkan pelanggan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya