Lecehkan Kekasih hingga Hamil, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 22:04 WIB
Foto: Illustrasi Sindonews
Share :

BITUNG - Seorang pelaku pelecehan seksual berinisal AA (29) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban yang keberatan terhadap pelaku yang telah menghamili anak gadisnya yang masih berusia 18 tahun.

Warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung itu ditangkap tanpa perlawanan saat berasa di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara sekitar pukul 06.00 Wita, Kamis (9/9/2021).

Baca juga:  Cabuli 3 Gadis, Pemuda Ini Dipolisikan

Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, kedua insan berlainan jenis itu saling kenal sejak Agustus 2020 lewat sosial media Facebook dan mulai menjalin hubungan asmara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya