4. Instalasi Listrik Belum Pernah Diperbaiki
Lebih lanjut dugaan kebakaran konsleting listrik disebabkan karena instalasi listrik yang sudah lama tidak diperbaiki. Ditambah lagi Lapas sudah berumur 42 tahun.
"Dibangun 1972 dan 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listrik," kata Menkumham Yasonna, Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
5. Masih Dilakukan Penyelidikan
Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang yang menewaskan 41 orang masih terus dilakukan penyelidikan oleh Polisi. Polisi menduga ada tindak pidana terkait insiden kebakaran tragis itu.
Terakit proses penyelidikan Polisi telah memeriksa 20 orang saksi. Saksi-saksi di antaranya petugas Lapas dan beberapa penghuni Lapas di Blok C2.
(Khafid Mardiyansyah)