Tempat Wisata di Jakarta Dibuka Bertahap

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Jum'at 10 September 2021 10:11 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya masih terus menggodok aturan soal pembukaan kembali tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta.

"Ya belum diputuskan lagi dicoba ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," ungkap Ariza di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Adapun saat ini, dua obyek wisata masih melakukan uji coba dengan memperhatikan protokol kesehatan. "Sementara Ancol sama Taman Mini, bertahap ya," tambahnya.

Politikus Partai Gerindra itu pun menjelaskan alasan mengapa tempat wisata yang ada di Jakarta belum diperbolehkan beroperasi kembali secara normal.

"Nanti bertahap itukan ramai nanti bertahap ya," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 7 hingga 13 September 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1072 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 serta tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga : Hujan Deras, 76 Rumah di Boalemo Gorontalo Terendam Banjir

Pada poin ke sembilan, Kegiatan pada Area Publik dan Tempat Lainnya yang Dapat Menimbulkan Kerumunan Massa.

- Fasilitas Umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya: Ditutup sementara

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya