4. Pemalang, Jawa Tengah
Sebanyak empat rumah tidak memiliki akses jalan karena ditutup oleh tembok. Jalan yang dapat digunakan untuk keluar adalah hanya melalui saluran air.
Penutupan tembok ini terjadi karena sengketa antara S dan TB. S awalnya tidak menyepakati mengenai penjualan tanah kepada TB. Secara tiba-tiba uang muka dikembalikan dan langsung membangun tembok tersebut. Empat kepala keluarga ini lalu berusaha bertemu pemilik tanah agar dapat memiliki akses jalan kembali. Mediasi juga dibantu polisi.
5. Tangerang Selatan, Banten
Dua rumah di Pondok Kacang, Tangerang Selatan ini tidak memiliki akses jalan sejak 2019. Akses jalan ditembok dan diberikan kawat berduri dengan panjang 300 meter. Pemilik rumah harus menggunakan bangku plastik agar dapat menuju akses jalan utama. Kejadian ini dimulai dari mantan ahli waris yang rumahnya disita bank dan kemudian dilelang. Ahli waris tidak terima rumah ini dijual kepada pemilik saat ini. Ia ingin kembali mengambil rumah ini dengan harga yang murah. Akibat kejadian ini, pemilik rumah saat ini membuat laporan ke polisi. (diolah dari berbagai sumber/Ni Ketut Candra Puspita/Litbang MPI)
(Erha Aprili Ramadhoni)