Polres Tangsel Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kamar Apartemen, 9 Orang Ditangkap

Hambali, Jurnalis
Sabtu 11 September 2021 03:02 WIB
Para pelaku pembuat tembakau sintetis. (Foto: Hambali)
Share :

TANGSEL - Polisi membongkar keberadaan pabrik yang memproduksi tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 9 pelaku yang terlibat dicokok dari berbagai lokasi.

Pengungkapan itu bermula dari pengembangan polisi terhadap 2 pelaku yang diamankan terlebih dahulu, GR dan MN. Petugas mengamankan barang bukti dari keduanya berupa 7 paket narkotika sintetis seberat 92,7 gram.

"Berawal dari 2 orang yang diamankan, lalu dikembangkan," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (10/09/21).

Dari pengakuan GR, diperoleh informasi bahwa mereka mendapat barang tersebut dari pemilik akun Instagram berinisial AS. Pada Sabtu 21 Agustus 2021 polisi menggerebek AS di kamar apartemen Rouseville.

Di kamar apartemen itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk memproduksi tembakau sintetis. Di antaranya 14 paket tembakau sintetis seberat 228,6 gram, serbuk bibit tembakau sintetis dengan berat bruto 159,7 gram. 

Baca juga: Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Bogor, Polisi Tangkap Kakak-Adik

Selain itu, petugas juga menyita 2 botol berisi serbuk bassalt warna kuning, calarspray magic untuk membuat tembakau sintetis, peralatan memasak serbuk menjadi sintetis.

Pengembangan pun terus dilakukan. Hingga akhirnya total ada 9 pelaku yang diamankan. Mereka yakni, GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH. Barang bukti yang disita total berupa bibit sintetis seberat 2.632,2 gram dan tembakau sintetis seberat 1.484,94 gram.

"Bahwa saat ini kami masih mengembangkan perkaranya, masuk dalam penyelidikan Satnarkoba. Dan berhasil mengungkap lokasi pembuatan dari bahan sintetis untuk tembakau sintetis yang mereka edarkan," jelasnya.

Petugas memburu para pelaku hingga ke daerah Gunung Sindur, Bogor dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut, para pelaku mendapat bahan-bahan itu dari seseorang di dalam negeri yang masih dalam pengejaran.

"Jarangannya betul-betul rapih lah, untuk mengelabui petugas mereka sembunyikan barang tersebut di dalam kemasan kopi. Untuk bahan baku yang mereka sebut bibit, untuk sementara pengakuan mereka dapat dari seseorang," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya