Baca Juga : WNA Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Dikremasi
Dia menyebut semua saksi hadir dalam pemeriksaan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan sejumlah petugas pegawai Lapas karena para petugas tersebut merupakan pegawai yang bertugas piket.
"Menentukan siapa yang tersangka di sini, siapa yang alpa atau lalai sesuai di Pasal 188 KUHP Juncto 359 KUHP kelalaiannya seperti apa dan juga termasuk titik api berasal nanti kita lakukan pemeriksaan untuk teman-teman dari puslabfor," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)